TEMPO Interaktif, Sukoharjo-Tim Detasemen Khusus 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap seorang warga Sukoharjo yang diduga teroris. Penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di RT 3 RW 5 Dusun Tegal Baru, Desa Waru, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ketua RT setempat, Mardono, mengaku tiba-tiba didatangi polisi sekitar pukul 09.00 WIB. "Polisi bilang ada warga saya yang diambil polisi. Tapi polisi tidak bilang alasannya," katanya kepada Tempo, Selasa (25/1) pagi.
Dia mengatakan, berdasarkan kartu keluarga yang dia pegang, terduga teroris yang ditangkap bernama Roki Aprisdianto. "Panggilannya Yanto," lanjutnya.
Yanto tinggal diwilayah itu sejak tiga bulan lalu. Ia menempati rumah milik Mahmudi. Mardono mengatakan Yanto mengaku sebagai petugas parkir di Purwosari, Solo.
UKKY PRIMARTANTYO
Ketua RT setempat, Mardono, mengaku tiba-tiba didatangi polisi sekitar pukul 09.00 WIB. "Polisi bilang ada warga saya yang diambil polisi. Tapi polisi tidak bilang alasannya," katanya kepada Tempo, Selasa (25/1) pagi.
Dia mengatakan, berdasarkan kartu keluarga yang dia pegang, terduga teroris yang ditangkap bernama Roki Aprisdianto. "Panggilannya Yanto," lanjutnya.
Yanto tinggal diwilayah itu sejak tiga bulan lalu. Ia menempati rumah milik Mahmudi. Mardono mengatakan Yanto mengaku sebagai petugas parkir di Purwosari, Solo.
UKKY PRIMARTANTYO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar